Total Tayangan Halaman

Selasa, 26 April 2011

manajemen perkreditan

Menurut UU perbankan no 10 1998, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Pembiayaan adalah penyediaan uang atau yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Kreditur, perbankan dan non perbankan(koperasi).
Kredit = pengembalian utang pokok + bunga/jangka waktu.
Pembiayaan = utang + bagi hasil

Unsur-unsur dalam pemberian fasilitas kredit adalah :
1.     Kepercayaan
2.    Kesepakatan
3.    Jangka waktu
4.    Risiko, dinilai dengan bunga yang diberikan.
5.    Balas jasa, bunga atau bagi hasil.

Jenis-jenis kredit dapat dilihat dari berbagai segi :
1.     Dari segi kegunaan ada 2 yaitu :
a.    Kredit investasi  adalah kredit yang digunakan untuk keperluan investasi perluasan usaha atau pembangunan tempat usaha baru dan rehabilitasi.

b.    Kredit modal kerja adalah kredit yang digunakan untuk keperluan peningkatan produksi dan operasional. Seperti Membeli bahan baku, gaji, dll.


2.    Dari segi  tujuan :
a.    Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk penignkatan usaha atau produksi atau investasi.
b.    Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi.
c.    Kredit perdagangan adalah kredit yang digunakan untuk perdagangan.

3.  Dari segi jangka waktu
a.    Kredit jangka pendek adalah kredit yang memiliki jangka waktu maksimal 1 tahun.
b.    Kredit jangka Menengah adalah kredit yang memiliki jangka waktu 1 tahun - 3 tahun.
c.    Kredit jangka panjang adalah  kredit yang memiliki jangka waktu lebih dari 3 tahun dan biasanya maksimal sampai dengan 15 tahun.

4.  Dari segi jaminan :
a.    Kredit dengan jaminan adalah kredit yang diberikan dengan suatu jaminan.
*      Jaminan berbentuk barang berwujud yaitu jaminan dalam bentuk barang-barang yang dapat dilihat bentuknya antara lain tanah,tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, mesin-mesin atau peralatan, barang dagangan atau barang produksi, tanaman atau kebun.
*      Jaminan benda tidak berwujud yaitu jaminan berupa surat atau sertifikat antara lain sertifikat deposito, sertifikat saham, sertifikat obligasi, rekening tabungan, giro, wesel, orang.
b.    Kredit tanpa jaminan adalah kredit yang  diberikan tanpa suatu jaminan dalam bentuk benda atau aset tetapi jaminannya berupa sesuatu yang dibiayai.

5.    Segi sektor usaha :
a.    Kredit pertanian.  
b.    Kredit peternakan.
c.    Kredit Industri .
d.    Kredit Pertambangan.
e.    Kredit Perumahan.
f.    Kredit profesi.



Tujuan utama pemberian kredit :
1.     Mencari keuntungan.
2.    Membantu usaha nasabah.
3.    Membantu pemerintah.

Prinsip-prinsip pemberian kredit :
1.  Analisa kredit dengan 5 C
*      Character(kemauan) adalah analisa sifat atau watak dari orang-orang yang akan diberikan kredit, dapat dipercaya yanng tercermin dari latar belakang, baik yang bersifat pekerjaan atau usaha dan bersifat pribadi. Character merupakan ukuran kemauan membayar.
*      Capacity(kemampuan) adalah analisa kemampuan yang diukur dengan kemampuannya dalam memahami usaha atau pekerjaan. Yang dinilai dari kemampuan dalam mengembalikan kredit.
*      Capital(modal) adalah analisa modal yang dilihat dari laporan keuangan dan sumber modal.
*      Colateral(jaminan) adalah analisa jaminan yang diberikan oleh calon nasabah baik bersifat fisik maupun non fisik.
*      Condition(kondisi) adalah analisa kondisi usaha,kondisi ekonomi dan politik
suatu negara dan prospek usaha.

2.  Analisa 7 P :
*      Personality adalah menilai orang dari segi kepribadian atau tingkah laku yang mencakup sikap,emosi,tingkah laku,dan tindakan dalam menghadapi suatu masalah.
*      Party adalah analisa nasabah dengan mengklasifikasikan kedalam golongan-golongan tertentu berdasarkan modal,loyalitas,serta karakter.
*      Perpose adalah analisa untuk mengetahui tujuan nasabah dalam pengajuan kredit termasuk jenis kredit yang diinginkan.
*      Prospek adalah analisa untuk mengetahui usaha nasabah dimasa yang akan datang mempunyai prospek atau keuntungan atau tidak.
*      Payment adalah analisa untuk mengetahui cara dan sumber dana untuk pengembalian kredit.
*      Profitability adalah analisa kemampuan nasabah dalam mencari laba.
*      Protection adalah analisa untuk menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan.
Senin 25 april 2011

*      Character di nilai dari segi USAHA dan PEGAWAI
Langkah-langkah melakukan analisa :
ü  dari segi USAHA :
1.     Informasi debitur –Bank indonesia (IDI-BI)
2.    Info dari tetangga usaha, minimal 3 orang tetangga usaha yang dianalisa.
3.    Tetangga tempat tinggal (RT,RW,tetangga).
4.    Keluarga (pasangan).

ü  Dari segi PEGAWAI :
1.     Informasi debitur –Bank indonesia (IDI-BI)
2.    Dari pimpinan
3.    Dari teman
4.    Keluarga

Capacity (kapasitas)=kemampuan membayar angsuran
Presentase kemampuan membayar (bank mandiri 35 % x gaji[untuk pegawai]
Presentase kemampuan membayar (bank mandiri 35%  x laba/untung [untuk usaha]
Laba/untung = modal-biaya operasional-omset


Capital (modal)
Untuk pegawai (pendapatan)
Untuk usaha =

Colateral (jaminan) =
Tanah yang  tidak boleh dipakai jadi jaminan :
1.     Tanah kuburan
2.    Tanah helikopter (tanah yang diapit oleh tanah lain, yang tidak ada akses jalan)
Tanah yang nilainya kecil :
1.     Tanah tusuk sate (simpang tiga)
2.    Tanah samping kuburan
3.    Tanah samping tempat ibadah
4.    Tanah yang tidak rata

Kendaraan yang bisa dijadikan jaminan :
Roda 2, roda 3.
Kendaraan yang tidak bisa dijadikan jaminan :
1.     Pajaknya mati
2.    Plat kuning(kendaraan umum)

Tidak ada komentar: